"Renegoisasi ulang itu kita
harapkan pemerintah lebih besar dari sekarang, sekarang hanya 1 persen, kalau
bisa 3,75 persen, sesuai Undang-undang yang berlaku," itulah ucapan Anggota
Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana kepada salah satu koran daerah pada tahun lalu
terkait renegosiasi ulang pemerintah dengan perusahaan tambang emas terbesar di
dunia, PT. Freeport-Mc Moran Indonesia (Freeport). Pada saat itu, merebak isu
peningkatan royalti hasil tambang Freeport bagi pemerintah hingga 3,75 persen
dari harga jual kali tonase sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Namun setahun
kemudian, siapa yang tahu bagaimana keadaan hubungan antara Pemerintah
Indonesia dengan Freeport Indonesia? Belum sempat saya tahu media-media
Indonesia terlebih televisi –media yang paling digemari masyarakat- mengangkat
kembali isu tersebut. Bahkan penelusuran ‘mbah’ Google pun membuktikan bahwa
hampir tidak ada sebuah artikel yang memberitakan hubungan kedua institusi ini,
pada bulan Desember 2012.
Sebenarnya jika
ditelusuri lebih lanjut, hadirnya perusahaan tersebut lebih banyak menimbulkan
madarat ketimbang maslahatnya bagi bangsa kita. Indonesia, adalah negara yang
paling kecil royaltinya (yaitu satu persen) dibanding dengan negara mitra
Freeport lainnya, dimana mereka mendapatkan royalti enam persen untuk tembaga
dan lima persen untuk emas dan perak. (Tribun Jambi, 16 November 2012).
Kemudian November tahun lalu juga gencar isu pengucuran ‘dana lauk pauk’ bagi
kepolisian sebesar 14 juta US Dollar atau sekitar 140 milyar sebagai imbalan
atas proses pengamanan di sekitar pertambangan, sedangkan harga diri masyarakat
Papua malah terinjak-injak. Menurut pengakuan
Tri Puspita selaku Sekretaris Hubungan Industri Serikat Pekerja Freeport
Indonesia, Freeport bersifat eksklusif sehingga akses untuk ke rumah sakit
ataupun mess pun juga sulit. Lebih jauh lagi, standar yang dimiliki pekerja
Freeport di Indonesia sama dengan seluruh karyawan Freeport yang ada di seluruh
dunia akan tetapi gaji yang diterima oleh pekerja dari Indonesia hanya
separuhnya.
Namun sekali lagi siapa yang tahu atau bahkan peduli terhadap hal
tersebut? Bukankah pemerintah butuh banyak tambahan pendapatan demi menutupi
hutang-hutangnya? Bukankah orang papua itu saudara kita? Bukankah mereka itu
bangsa Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam sumpah pemuda. Bukankah Papua
itu sangat dipertahankan agar tidak memisahkan diri? Lalu sekarang siapa yang
salah? Kita yang tidak tahu? Atau mereka yang mencoba memberitahu namun tidak
mampu?
Kehadiran media-media –terutama televisi- selama ini selalu
menghadirkan wawasan yang aktual tentang Indonesia. Bagaimana tidak, beberapa waktu
lalu sebagaimana kita ketahui, nikah siri Bupati Garut, H. Aceng Fikri naik
kasusnya hingga di Indonesia mungkin hanya sedikit saja yang tidak tahu.
Kemudian beberapa kasus sebelumnya mulai dari kasus korupsi simulator SIM oleh lembaga
penegak hukum Polri sampai dengan adegan kedua bentrok antara ‘cicak’ versus
‘buaya’ jelas-jelas kita mengetahuinya, karena isunya merebak ke seluruh
pelosok negeri. Bahkan sangat sering kita melihat ‘cekcok’ sesama bangsa
Indonesia, tawuran antarpemuda, dan perkelahian antarpelajar di televisi.
Bila kita jeli, ternyata tanpa disadari kehadiran televisi yang
hampir ada di setiap rumah di Indonesia memang menjadi media paling ampuh dalam
mengangkat sebuah isu. Masyarakat Indonesia yang memiliki budaya layar, membuat
media ini sangat digemari oleh tiap insan melihat di negeri ini. Tiap isu yang
diangkat di televisi akan begitu mudah diserap oleh masyarakat.
Kita tidak mau beranggapan bahwasanya kehadiran isu-isu terakhir
yang ada di televisi itu tidak begitu berguna. Bagaimanapun dari isu tersebut kita
bisa mengambil nilai-nilai yang bermanfaat. Akan tetapi, bagaimana nasib pemerintah
dan orang Papua berhadapan dengan perusahaan tambang tersebut? Apa hanya
sebagian masyarakat saja yang sadar dan peduli akan keadaan ini yang tak
menyenangkan? Apa isu ini tidak menarik bagi para pengelola media –terutama
televisi- untuk diberitakan?
Pemberitaan hal ini memang tidak akan berpengaruh langsung kepada
keadaan di sana. Tapi setidaknya masyarakat tahu dan peduli akan hal ini.
Sehingga mereka –dengan segala kemampuannya- dapat mendorong pemerintah untuk
mengatasi dan menyelesaikan keadaan yang memang sangat tidak menguntungkan bagi
Indonesia, khususnya pemerintah dan orang Papua. Padahal selama ini daya dobrak
aksi di masyarakat telah membuktikan kekuatannya. Salahsatu contohnya pada
tahun 1998 ketika masyarakat bersiteguh untuk menurunkan Presiden Soeharto dari
jabatannya. Sampai-sampai kantor DPR disemuti oleh ribuan masyarakat Indonesia
hanya untuk mencoba mendapatkan keadilan. Dan akhirnya, beliau pun lengser dari
jabatannya. Mungkin kejadian ini sudah terlalu lama. Lihat saja beberapa waktu
lalu, masyarakat buruh di Jakarta menggelar aksi demonstrasi terkait permohonan
kenaikan UMP. Hingga Gubernur Jakarta, Joko Widodo, langsung turun ke lapangan.
Akhirnya permohonan dikabulkan dan gaji pegawai pun naik hingga Rp. 2.200.000.
Berkaca pada hal itu, saya yakin dengan semangat bangsa Indonesia
yang tinggi untuk menuntut sebuah keadilan, pemerintah dapat didorong untuk
menyelesaikan permasalahan terkait dengan Freeport. Soalnya, dari dulu,
pemerintah Indonesia harus dipaksa untuk mengeksekusi sebuah kebijakan. Kalau
tidak, ya semuanya ‘adem ayem’ saja. Jadi pada intinya, media informasi –untuk
ketiga kalinya, terutama televisi- akan sangat berpengaruh dalam membakar semangat
bangsa ini untuk memberi dorongan atau bahkan tekanan kepada pemerintah dalam
mengakhiri segala sengketa dengan perusahaan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar