"Renegoisasi ulang itu kita harapkan pemerintah lebih besar dari sekarang, sekarang hanya 1 persen, kalau bisa 3,75 persen, sesuai Undang-undang yang berlaku," itulah ucapan Anggota Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana kepada salah satu koran daerah pada tahun lalu terkait renegosiasi ulang pemerintah dengan perusahaan tambang emas terbesar di dunia, PT. Freeport-Mc Moran Indonesia (Freeport). Pada saat itu, merebak isu peningkatan royalti hasil tambang Freeport bagi pemerintah hingga 3,75 persen dari harga jual kali tonase sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Namun setahun kemudian, siapa yang tahu bagaimana keadaan hubungan antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport Indonesia? Belum sempat saya tahu media-media Indonesia terlebih televisi –media yang paling digemari masyarakat- mengangkat kembali isu tersebut. Bahkan penelusuran ‘mbah’ Google pun membuktikan bahwa hampir tidak ada sebuah artikel yang memberitakan hubungan kedua institusi ini, pada bulan Desember 2012.
Sebenarnya jika ditelusuri lebih lanjut, hadirnya perusahaan tersebut lebih banyak menimbulkan madarat ketimbang maslahatnya bagi bangsa kita. Indonesia, adalah negara yang paling kecil royaltinya (yaitu satu persen) dibanding dengan negara mitra Freeport lainnya, dimana mereka mendapatkan royalti enam persen untuk tembaga dan lima persen untuk emas dan perak. (Tribun Jambi, 16 November 2012). Kemudian November tahun lalu juga gencar isu pengucuran ‘dana lauk pauk’ bagi kepolisian sebesar 14 juta US Dollar atau sekitar 140 milyar sebagai imbalan atas proses pengamanan di sekitar pertambangan, sedangkan harga diri masyarakat Papua malah terinjak-injak. Menurut pengakuan Tri Puspita selaku Sekretaris Hubungan Industri Serikat Pekerja Freeport Indonesia, Freeport bersifat eksklusif sehingga akses untuk ke rumah sakit ataupun mess pun juga sulit. Lebih jauh lagi, standar yang dimiliki pekerja Freeport di Indonesia sama dengan seluruh karyawan Freeport yang ada di seluruh dunia akan tetapi gaji yang diterima oleh pekerja dari Indonesia hanya separuhnya.
Namun sekali lagi siapa yang tahu atau bahkan peduli terhadap hal tersebut? Bukankah pemerintah butuh banyak tambahan pendapatan demi menutupi hutang-hutangnya? Bukankah orang papua itu saudara kita? Bukankah mereka itu bangsa Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam sumpah pemuda. Bukankah Papua itu sangat dipertahankan agar tidak memisahkan diri? Lalu sekarang siapa yang salah? Kita yang tidak tahu? Atau mereka yang mencoba memberitahu namun tidak mampu?
Kehadiran media-media –terutama televisi- selama ini selalu menghadirkan wawasan yang aktual tentang Indonesia. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu sebagaimana kita ketahui, nikah siri Bupati Garut, H. Aceng Fikri naik kasusnya hingga di Indonesia mungkin hanya sedikit saja yang tidak tahu. Kemudian beberapa kasus sebelumnya mulai dari kasus korupsi simulator SIM oleh lembaga penegak hukum Polri sampai dengan adegan kedua bentrok antara ‘cicak’ versus ‘buaya’ jelas-jelas kita mengetahuinya, karena isunya merebak ke seluruh pelosok negeri. Bahkan sangat sering kita melihat ‘cekcok’ sesama bangsa Indonesia, tawuran antarpemuda, dan perkelahian antarpelajar di televisi.
Bila kita jeli, ternyata tanpa disadari kehadiran televisi yang hampir ada di setiap rumah di Indonesia memang menjadi media paling ampuh dalam mengangkat sebuah isu. Masyarakat Indonesia yang memiliki budaya layar, membuat media ini sangat digemari oleh tiap insan melihat di negeri ini. Tiap isu yang diangkat di televisi akan begitu mudah diserap oleh masyarakat.
Kita tidak mau beranggapan bahwasanya kehadiran isu-isu terakhir yang ada di televisi itu tidak begitu berguna. Bagaimanapun dari isu tersebut kita bisa mengambil nilai-nilai yang bermanfaat. Akan tetapi, bagaimana nasib pemerintah dan orang Papua berhadapan dengan perusahaan tambang tersebut? Apa hanya sebagian masyarakat saja yang sadar dan peduli akan keadaan ini yang tak menyenangkan? Apa isu ini tidak menarik bagi para pengelola media –terutama televisi- untuk diberitakan?
Pemberitaan hal ini memang tidak akan berpengaruh langsung kepada keadaan di sana. Tapi setidaknya masyarakat tahu dan peduli akan hal ini. Sehingga mereka –dengan segala kemampuannya- dapat mendorong pemerintah untuk mengatasi dan menyelesaikan keadaan yang memang sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia, khususnya pemerintah dan orang Papua. Padahal selama ini daya dobrak aksi di masyarakat telah membuktikan kekuatannya. Salahsatu contohnya pada tahun 1998 ketika masyarakat bersiteguh untuk menurunkan Presiden Soeharto dari jabatannya. Sampai-sampai kantor DPR disemuti oleh ribuan masyarakat Indonesia hanya untuk mencoba mendapatkan keadilan. Dan akhirnya, beliau pun lengser dari jabatannya. Mungkin kejadian ini sudah terlalu lama. Lihat saja beberapa waktu lalu, masyarakat buruh di Jakarta menggelar aksi demonstrasi terkait permohonan kenaikan UMP. Hingga Gubernur Jakarta, Joko Widodo, langsung turun ke lapangan. Akhirnya permohonan dikabulkan dan gaji pegawai pun naik hingga Rp. 2.200.000.
Berkaca pada hal itu, saya yakin dengan semangat bangsa Indonesia yang tinggi untuk menuntut sebuah keadilan, pemerintah dapat didorong untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan Freeport. Soalnya, dari dulu, pemerintah Indonesia harus dipaksa untuk mengeksekusi sebuah kebijakan. Kalau tidak, ya semuanya ‘adem ayem’ saja. Jadi pada intinya, media informasi –untuk ketiga kalinya, terutama televisi- akan sangat berpengaruh dalam membakar semangat bangsa ini untuk memberi dorongan atau bahkan tekanan kepada pemerintah dalam mengakhiri segala sengketa dengan perusahaan tersebut.