Sabtu, 04 Mei 2013



"Renegoisasi ulang itu kita harapkan pemerintah lebih besar dari sekarang, sekarang hanya 1 persen, kalau bisa 3,75 persen, sesuai Undang-undang yang berlaku," itulah ucapan Anggota Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana kepada salah satu koran daerah pada tahun lalu terkait renegosiasi ulang pemerintah dengan perusahaan tambang emas terbesar di dunia, PT. Freeport-Mc Moran Indonesia (Freeport). Pada saat itu, merebak isu peningkatan royalti hasil tambang Freeport bagi pemerintah hingga 3,75 persen dari harga jual kali tonase sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Posted on Sabtu, Mei 04, 2013 by Unknown

No comments

Rabu, 01 Mei 2013



Tak ada yang sulit dalam perubahan. Hanya perlu memulai langkah kecil. Lebih baik menyalakan lilin-lilin kecil daripada harus mengutuk kegelapan. Sekalipun cahayanya kecil, itu lebih baik daripada tidak. Bahkan ketika sinarnya meredup dan perlahan menghilang, itu adalah bukti sebuah pengorbanan. Sebuah usaha perjuangan menjadi lentera kehidupan.

Posted on Rabu, Mei 01, 2013 by Unknown

No comments